TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kerugian ekonomi akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu mencapai Rp 5,04 triliun. Angka ini berdasarkan data sementara yang dihimpun pada 9 Agustus 2018.
"Dipastikan dampak ekonomi lebih dari Rp 5,04 triliun nantinya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 13 Agustus 2018.
Baca: Gempa Lombok, Pengungsi di Lombok Barat Butuh Terpal dan Air
Wilayah Lombok diguncang gempa bumi besar sebanyak dua kali, yakni pada 29 Juli 2018 berkekuatan 6,4 SR dan 5 Agustus 2018 berkekuatan 7,0 SR. Setidaknya ada ratusan kali gempa susulan setelah dua gempa utama itu. Gempa susulan cukup besar kembali terjadi pada Kamis, 9 Agustus 2018.
Baca: Gempa Lombok, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 439 Orang
Sutopo mengatakan kerugian ekonomi sebesar Rp 5,04 triliun itu berasal dari beberapa sektor. Diantaranya sektor permukiman sebesar Rp 3,82 triliun, infrastruktur Rp 7,5 miliar, ekonomi produktif sebesar Rp 432,7 miliar, sosial budaya sebesar Rp 716,5 miliar, serta lintas sektor sebesar Rp 61,9 miliar. "Kerusakan dan kerugian terbanyak adalah sektor permukiman di mana puluhan ribu rumah penduduk rusak berat, bahkan banyak yang rata dengan tanah," kata dia.
Kerusakan dan kerugian terbanyak, kata Sutopo, tercatat di Kabupaten Lombok Utara sebesar Rp 2,7 triliun. Selain itu, untuk beberapa wilayah lain, seperti di Lombok Barat mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun, di Lombok Timur sebesar Rp 417,3 miliar, Lombok Tengah Rp 174,4 miliar, dan Kota Mataram Rp 242,1 miliar. "Untuk Bali yang juga terdampak, kerusakan dan kerugian ekonomi masih dihitung," ujarnya.
Baca: Usai Gempa Lombok, Jonan Minta Peta Rawan Bencana NTB Disesuaikan